Koperasi Mahasiswa Al-Hikmah
IAIN ”Sultan Maulana Hasanuddin” Banten
A. Pendahuluan
Koperasi Mahasiswa Al-Hikmah IAIN “Sultan Maulana Hasanuddin” Banten sejak tahun 1992, kopma ini terdiri dari beberapa periode diantaranya adalah :
Periode Penggagas dan perintis
Periode penggagas dan perintis ini diawali dari tahun 1993 sampai tahun 1994 yang saat itu diprakarsai oleh :
- Mukhlis - Mukhriji - Irfan Alfi - Wawan Irmawan - Juleleh | - Mutawally Asyaf - Mulyani - Agus Taqwini - Drs. H. A. Sadjidin |
Periode Pengembang
Periode ini berawal pada tahun 1995 sampai saat ini, dan para pengembang koperasi mahasiswa itu diantaranya adalah :
- Dede D (1994-1995) - Eka Suherman (1995-1996) - Syaripudin (1996-1997) - Kholia (1997-1998) - Muahimin (1998-1999) - Zainal Abidin (1999-2000) - Ida Saridah (2000-2001) - Suswaidi (2001-2002) | - Asep Supriadi (2002-2003) - Rutikno (2003-2004) - Iim Imatullah 2004-2005) - Muslimatullah (2005-2006) - Lina Herlina (2006-2007) - Rifa’I Harahap (2007-2008) - Sanwani Al Muddy (2008-2009) - M. Yasin (2009-2010) |
Pada awal berdiri, Kopma Al-Hikmah memiliki area seluas 7x3 m2. area tersebut difungsikan sebagai tempat usaha plus kantor dan secretariat. Pada perkembangan, kopma banyak mengalami kemajuan, baik dari segi infrastruktur maupun jenis usaha yang dikembangkan.
Saat ini Kopma mempunyai beberapa unit usaha seperti :
Ø Unit Usaha Waserda
Ø Unit Usaha Rental
Ø Unit Usaha Simpan Pinjam
Ø Unit Usaha Penyediaan Barang Dan Jasa
Ø Unit Usaha Counter
Hal tersebut menandakan bahwa Kopma Al-Hikmah masih eksis didunia kemahasiswaan. Selain itu Kopma Al-Hikmah dipercaya sebagai sentral Kopma Se-Banten. Untuk itu, Kopma Al-Hikmah sering diundang olah Kopma-Kopma yang ada diluar Provinsi Banten dalam berbagai kegiatan.
VISI
Melihat kondisi yang baru di bentuk, harapan dan keinginan dari pengurus sebagai gambaran dan tujuan cita-cita untuk menciptakan sebuah perubahan yang nantinya mampu melahirkan insan-insan muda yang berjiwa enterpreneur, dan menjadi organisasi yang terus menerus mengembangkan diri dan memberikan kemanfaatan kepada anggota dan berperan aktif dalam gerakan koperasi dengan berpegang teguh pada nilai-nilai dan perinsip koperasi.
MISI
Dengan adanya visi diatas, dalam rangka menumbuh kembangkan semangat kreatifitas yang mempunyai jiwa entrepreneur serta bertumpu pada kemampuan pengurus dan anggota Koperasi Mahasiswa maka pengurus pada periode ini mempunyai sejuta harapan yang mampu menciptakan dan meningkatkan kemampuan Sumber Daya Anggota dalam wawasan kewirausahaaan dan mempunyai networking yang luas.
TUJUAN
Tujuan Koperasi sesuai dengan fungsi sosial-ekonominya adalah untuk lebih meningkatkan perannya dalam pelayanan terhadap para anggotanya dan masyarakat sekitarnya.Koperasi sebagai badan usaha yang merupakan Soko Guru Perekonomian Masyarakat dengan menitikberatkan kegiatannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi para anggotanya sesuai dengan kemampuannya.
Koperasi Mahasiswa Al-Hikmah IAIN “Sultan Maulana Hasanuddin” Banten pada periode ini lebih mengedepankan :
- Meningkatnya kesejahteraan anggota melalui aktifitas usaha dan pembinaan anggota menjadi kader koperasi yang berdaya guna, propesional, tangguh dan berwawasan luas.
- Ikut membina dan mengembangkan gerakan koperasi dalam rangka membangun tatanan
perekonomian nasional
- Menciptakan anggota yang berjiwa entrepreneur yang nantinya mampu mengaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
SASARAN
Dalam sebuah perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan perlu adanya sebuah sasaran yang diharapkan, dan ini harus disesuaikan dengan program dan cita-cita yang terkandung dalam sebuah visi- misi serta tujuan yang akan diperoleh, maka sasaran yang ingin ditempuh akan meningkatkan Sumber Daya Anggota dalam bidang wirausaha dengan cara sebagai berikut:
- Meningkatkan setiap program yang direncanakan baik itu dari segi minat dan bakat maupun segi Wirausaha.
- Menciptakan generasi yang kompeten yang mampu bersaing dalam dunia bisnis.
- Meningkatkan partisipasi dalam setiap kegiatan.
B. Legalitas Koperasi
1. Nama Koperasi : Koperasi Mahasiswa Al-Hikmah IAIN “Sultan Maulana
Hasanuddin” Banten.
2. Bentuk Badan Hukum : Koperasi
3. Tempat Kedudukan : Serang
4. Alamat : Jl. Jend Sudirman No. 30 Ciceri Kota Serang-Banten
C.p; 081807543480 / 085287972230
5. No Badan Hukum : BH.NO.10906/BH/PAD/KWK/VII/1999
6. Bank/No rekening : Bank BRI Cabang Serang / 0084-01-043373-50-7
Atas nama : kopma Al-Hikmah
C. Organ Koperasi
Pelindung : Rektor IAIN “SMH”Banten
Penasehat : Purek III IAIN “SMH”Banten
: Dinas Koperasi dan UMKM Prop. Banten
: Perindagkop Kota Serang
: Lapenkopwil Banten
: Alumni Kopma IAIN “SMH”Banten
Pengurus
· Direktur Utama : Hayumi
· Wakil Direktur : Syarif Hidayatullah
· Admum : Nurul Hakim
· Bendum : Mumun Munawaroh
· Direksi USP : Nurhayati
· Direksi PU : Asih Kurnia Dewi
· Direksi PSDA : Sahroni
Pengawas
· Ketua : Muhammad Yasin
· Anggota : Suhendrik Hatta
· Anggota : Fatmawati
D. Kegiatan Usaha
Selama ini Koperasi Mahasiswa IAIN “SMH” Banten melaksanakan kegiatan usahanya yaitu Waserda, Pengadaan barang dan Jasa, Rental Komputer, Counter, Simpan Pinjam Dll.
E. Kegiatan Pelatihan
Selain melakukan kegiatan usaha Koperasi Mahasiswa IAIN “SMH” Banten juga melaksanakan kegiatan yang Non Profit seperti Pelatihan Manajemen Koperasi, Pelatihan Kewirausahaan, pelatihan simpan pinjam, pelatihan manajemen Keuangan dll.
F. Penutup
Gambaran dalam tulisan ini tidak mampu melukiskan wujud asli dan rasa dari sebuah objek lukisan, Oleh karena itu, apa yang ditorehkan tidak selamanya mampu mewakili realitas yang semestinya ada, bahkan mungkin apa yang ada sesungguhnya bisa lebih menarik dari apa yang tergambarkan melalui deretan huruf dan kata-kata. Semoga setiap kita dapat memberkan kontribusi positif untuk perkembangan Koperasi Mahasiswa Ke depan.